Wednesday, October 21, 2015

Macam - Macam Badan Usaha dan Cara Mendirikannya (Tugas 2)

Nama               : Dessy Maria S
NPM               : 51412900
Kelas               : 4IA25
Mata Kuliah    : Pengantar Bisnis Informatika

Macam - Macam Badan Usaha dan Cara Mendirikannya


Macam – macam badan usaha diantaranya yaitu :

CV ( Commanditaire Vennootschaap )
CV atau bisa dikatakan persekutuan komanditer adalah suatu perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang ( Geldschieter ) dan diatur dalam KUHD. CV pada konsepnya merupakan pemitraan yang terdiri dari satu atau lebih mitra biasa dan satu atau lebih mitra diam ( Komanditer ), yang secara pribadi bertanggung jawab untuk semua utang pemitraan dan bertanggung jawab hanya sebesar konstribusinya, kehadiran mitra adalah ciri utama dari CV.
Prosedur pendirian perusahaan komanditer ( CV ) :
a.       Pendirian dilakukan di depan notaris dengan melampirkan keterangan : nama CV, tempat kedudukan, siapa sebagai persero aktif dan persero diam serta maksud dan tujuan pendirian CV.
b.      Mendaftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dimana tempat kedudukan CV.
c.       Mendaftarkan ke Kantor Pelayanan Pajak Domisili untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
d.      Jika usaha yang dijalankan berhubungan dengan jasa yang diterima oleh instansi pemerintah atau mengikuti tender poyek pemerintah.

Kelebihan dan kekurangan perusahaan komanditer ( CV )  :
Kelebih CV :
·         Kemampuan manajemen lebih besar.
·         Proses pendiriannya relatif mudah.
·         Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar.
·         Mudah memperoleh Kredit.

Kekurangan CV :
o   Sebagai sekutu yang menjadi persero aktif memiliki tanggung tidak terbatas.
o   Sulit menarik kembali modal.
o   Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.

Ketentuan Mendirikan CV :
ü  Para pendiri CV adalah swasta, warga negara Indonesia yang teah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.
ü  Jumlah pendiri CV minimal 2 ( dua ) orang.
ü  Memiliki tempat usaha dan berkedudukan di wilayah Republik Indonesia.
ü  Memiliki maksud dan tujuan usaha yang jelas untuk melaksanakan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Prosedur Pendirian CV
Untuk mendirikan CV, para pendiri harus mengajukan permohonan kepada Notaris untuk dibuatkan Akta Pendirian Perseroan Komanditer. Seperti hal PT dan Firma untuk mendirikan CV juga dibutuhkan minimal 2 (dua) orang sebagai pendiri perusahaan yang dibuat dengan akta otentik sebagai Akta Pendirian oleh Notaris.

Para pendiri perseroan komanditer ini adalah warga negara Indonesia yang terdiri dari Persero Aktif yang disebut Persero Pengurus dengan jabatan sebagai Direktur dan satu lagi Persero Pasif/diam yang disebut sebagai Persero Komanditer di dalam Akta Pendirian.
Ketentuan untuk mendirikan CV yaitu :
1.      Para pendiri CV adalah swasta, warga negara Indonesia, yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.
2.      Jumlah pendiri CV minimal 2 (dua) orang.
3.      Memiliki tempat usaha dan berkedudukan di wilayah Republik Indonesia.
4.      Memiliki maksud dan tujuan usaha yang jelas untuk melaksanakan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan Hukum dan Peraturan yang berlaku.

Persiapan untuk mendirikan CV diantaranya :

-   Pertama. Anda harus tentukan siapa pendiri perusahaan (Persero Aktif) yang nantinya juga menjadi pengurus didalam perusahaan dengan jabatan sebagai Direktur, kemudian siapa yang yang menjadi Persero Komanditer didalam perseroan yang hanya bertanggung jawab sebatas besarnya modal yang disetor ke dalam perseroan.

-   Kedua. Tentukan besarnya modal perusahaan yang disetor ke dalam perusahaan oleh para pendiri untuk melaksanakan kegiatan usaha. Besarnya modal bisa anda tentukan sesuai kebutuhan, seperti sewa tempat usaha/kantor, pembelian peralatan kantor, mesin-mesin, kendaraan, Gaji pegawai dan biaya operasional lainnya. Modal disetor dan implikasinya terhadap kualifikasi / golongan SIUP perusahaan, sbb :
o   SIUP Kecil memiliki modal disetor minimal Rp. 50.000.000 s.d Rp. 500.000.000
o   SIUP Menengah memiliki modal disetor lebih dari Rp. 500.000.000 s.d Rp. 10.000.000.000
o   SIUP Besar memiliki modal disetor lebih dari Rp. 10.000.000.000
Besarnya modal tersebut tidak disebutkan didalam Akta Pendirian atau Perubahanya, namun dapat dibuat catatan sendiri dalam pembukuan perusahaan yang diketahui oleh para pendiri.

-   Ketiga. Sebaiknya anda sudah menentukan lokasi atau tempat perusahaan melakukan kegiatan usaha sebagai kantor termasuk alamat perusahaan dengan fasilitas minimal memiliki telepon, faximile atau fasilitas lain yang dibutuhkan untuk operasional kantor. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta lokasi tempat usaha harus berada dilingkungan komersial seperti Pertokoan, RUKU, RUKAN, Gedung Perkantoran atau tempat lain yang diperuntukan sebagai tempat usaha

-   Keempat. Tentukan maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha dan lingkup kegiatan usaha yang ingin anda laksanakan). Setelah informasi tersebut disiapkan maka anda sudah bisa mengajukan permohonan Pendirian CV kepada Notaris yang berwenang, dengan menyerahkan data sebagai berikut :
a.       Nama para pendiri perusahaan
b.      Nama Perusahaan
c.       Tempat dan kedudukan perusahaan (kota/kabupaten)
d.      Maksud dan tujuan (bidang usaha dan lingkup kegiatan usaha)
e.       Nama pengurus yang terdiri dari Persero Aktif (Direktur) dan Persero Komanditer


PT ( Perseroan Terbatas )
PT atau bisa disebut Perseroan Terbatas adalah perusahaan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan surat - surat sero ( saham ). Tiap - tiap persero memiliki satu sero atau lebih yang mempunyai tanggung jawab terbatas hanya pada modal yang diikutsertakan dalam perusahaan. PT adalah badan usaha yang bertujuan mencari keuntungan dan mencapai tujuannya.

Kelebihan Perseroan Terbatas ( PT ) :
·         Relatif mudah mendapat tambahan modal.
·         Mudah mendapat pinjaman modal karena statusnya yang berbadan hukum.
·         Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang ditanamkan.
·         Penanaman modal berupa saham pada PT mudah diperjualbelikan.
·         Kelangsungan perusahaan terjamin karena tidak tergantung pada pemimpin dan pemegang saham.
·         Pengelolaan yang profesional karena dipegang oleh masing - masing ahlinya.
·         Harta perusahaan terpisah secara manajemen dengan harta pemegan saham.
·         Ada jaminan kesejahteraan bagi karyawan.

Kekurangan Perseroan Terbatas ( PT ) :
o   Prosedur pendirian PT relatif sangat sulit.
o   Rahasia perusahaan dapat diakses secara umum.
o   Adanya kemungkinan nepotisme karena pimpinan perusahaan dipilih oleh pemegang saham terbesar.
o   Keuntungan dibagi dengan pemegang saham.
o   Adanya pajak perusahaan sehingga keuntungan perushaan berkurang.
o   Perhatian pemegang saham terhadap perusahaan kurang karena tanggung jawabnya terbatas.



Prosedur Pendirian Perseroan Terbatas (PT)

Permohonan Pendirian PT bisa diajukan bersama-sama oleh para pendiri kepada Notaris atau memberikan kuasa kepada salah satu pendiri atau kepada pihak lain untuk menghadap Notaris. Setiap Pendirian PT harus dibuat dengan Akta Otentik oleh Notaris dalam bahasa Indonesia yang memuat anggaran dasar Perseroan Terbatas dan untuk memperoleh statusnya sebagai badan hukum Perseroan Terbatas harus mendapatkan pengesahan dari Menteri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Para pendiri harus menetapkan besarnya modal dasar Perseroan Terbatas dengan ketentuan minimal Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) serta menempatkan dan menyetorkan modal dengan ketentuan paling sedikit 25% (duapuluh lima persen) dari modal dasar. Ketentuan Modal Perseroan ini diatur dalam pasal 31 dan 32 Undang-Undang PT Nomor 40 tahun 2007.
Persiapan dan prosedur untuk mendirikan Perseroan Terbatas. Pertama kali yang harus anda lakukan untuk dapat mendirikan Perseroan Terbatas adalah menetapkan nama pendiri perusahaan, nama perusahaan, tempat/kedudukan perusahaan, modal perseroan terbatas, maksud dan tujuan serta direksi dan komisaris perseroan terbatas seperti yang  ada dibawah ini :

1.      Pendiri Perseroan Terbatas, harus menetapkan nama para pendiri perusahaan dengan ketentuan seperti dibawah ini :
a.       Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang atau lebih.
b.      Para pendiri adalah warga negara Indonesia
c.       WNA hanya diperbolehkan untuk mendirikan PT dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA)
Para pendiri untuk pertama kali pada saat perseroan ini didirikan harus turut menyertakan modal/saham atau menjadi Pemegang Saham dalam perseroan
Keterangan :
Para pendiri juga dapat diangkat sebagai Direktur atau Komisaris didalam Perseroan. Apabila anggota Direksi atau Komisaris lebih dari satu orang maka salah satu dapat diangkat menjadi Direktur Utama atau Komisaris Utama.

2.      Tempat dan Kedudukan Perusahaan, harus mempunyai tempat kedudukan didaerah kota atau kabupeten dalam wilayah Republik Indonesia yang ditentukan dalam anggaran dasar (akta pendirian). Tetapkan kota/kabupaten sebagai tempat keududukan peseroan yang sekaligus merupakan kantor pusat perusahaan, termasuk alamat jelas.
Keterangan :
Khusus untuk Pendirian PT di Jakarta setiap perusahaan harus berdomisili dilingkungan komersial/tempat usaha (non perumahan) seperti Ruko/Rukan yang harus dibuktikan dengan IMB dan bukti sewa/kontrak atau bukti kepemilikan tempat usaha tersebut. Jika alamat perusahaan berdomisili di Gedung Perkantoran maka lampirkan bukti perjanjian sewa/kontrak dan bukti PPN atas sewa tempat usaha tersebut.

3.      Direksi dan Komisaris, harus menetapkan/mengangkat seorang Direktur dan Komisaris, dengan ketentuan sebagai berikut :
§  Jumlah pengurus dalam perseroan minimal 2 (dua) orang, satu sebagai Direktur dan satu lagi sebagai Komisaris.
§  Jika jumlah pengurus lebih dari 2 (dua) orang, misalnya yang akan menjadi Direktur ada 2 dan Komisaris 1 orang, maka salah satu Direktur diangkat menjadi Direktur Utama begitu juga jika komisaris ada 2 orang maka salah satu diangkat menjadi Komisaris Utama.
Keterangan :
Dalam hal ini pendiri perseroan dapat diangkat/ditetapkan sebagai Direktur atau Komisaris atau mengangkat seseorang menjadi Direktur atau Komisaris didalam Perseroan.

4.      Nama Perseroan Terbatas, harus menetapkan nama perusahaan. Sebaiknya anda siapkan 2 (dua) atau 3 (tiga) buah nama Perusahaan. Nama perusahaan harus didahulukan dengan frase “PT” yang terdiri dari satu suku kata atau lebih, contoh :
ü  PT. SABAR MENANTI
ü  PT. BE BRILLIANT
ü  PT. PENATA KARYA PEMBANGUNAN
Keterangan :
Pemakaian nama Perseroan Terbatas harus mendapatkan Persetujuan dari Menteri Nama perusahaan di cek terlebih dahulu, apakah sudah digunakan/didaftarkan pihak lain atau belum, kemudian didaftarkan untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri. Pengecekan dan pendaftaran/pemesanan nama Perseroan ini dapat dilakukan sebelum Akta Pendirian PT dibuat, hal ini untuk menghindari pemakaian nama tersebut digunakan oleh pihak lain


5.      Modal Perseroan Terbatas, harus menetapkan besarnya Modal Perseroan Terbatas yang terdiri dari modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, dengan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang PT nomor 40 tahun 2007 sebagai berikut :
1)      Modal dasar perseroan minimal Rp. 50.000.000 (lima pulu juta rupiah).
2)      Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh oleh para pendiri Perseroan yang sekaligus menjadi Pemegang Saham Perseroan.
Untuk jenis kegiatan usaha tertentu jumlah minimum modal dasar atau modal disetor dapat lebih besar sesuai dengan Undang-Undang atau Peraturan yang mengatur tentang kegiatan usaha tersebut
Keterangan :
Jumlah modal yang disetor didalam akta pendirian mempengaruhi kualifikasi (golongan) perusahaan yang terkait masalah perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).

6.      Maksud dan Tujuan Perusahaan, harus menetapkan maksud dan tujuan perseroan yaitu bidang usaha serta lingkup/jenis kegiatan usaha yang akan dilaksanakan perusahaan.
v  Bidang usaha perdagangan
v  Bidang usaha jasa konstruksi
v  Bidang usaha Percetakan
v  Bidang usaha jasa forwarding
v  Bidang usaha Industri
v  Bidang usaha jasa periklanan


BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )
BUMN merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara di pisahkan. Badan Usaha Milik Negara memiliki berbagai macam bentuk perusahaan yaitu :
a.       Perusahaan jawatan ( perjan ) adalah perushaan milik negara yang merupakan bagian dari suatu departemen.
b.      Perusahaan umum ( perum ) adalah perusahaan negara yang bertujuan utamanya melayani kepentingan umum. Contohnya perusahaan umum Pegadaian melakukan kegiatan produksi jasa pegadaian.
c.       Perusahaan perseroan ( perseroan ) adalah perushaan negara yang berbentuk perseroan terbatas ( PT ), bergerak pada salah satu bidang produksi dan bertujuan memperoleh laba. Contohnya PT Pertamina, PT Pos Indonesia dan PT Bank Nasional Indonesia.

Kelebihan BUMN :
·         Berusaha pada sektor - sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Memantau keberadaan usaha lainnya supaya dapat berusaha lebih baik.
·         Menyediakan barang dan jasa publik unuk kesejahteraan masyarakat.
·         Memiliki kekuatan hukum yang kuat.
·         Salah satu sumber pendapatan negara.
·         Organisasi disusun dengan matang.

Kekurangan BUMN :
o   Karena sebagian BUMN bertujuan memberi layanan pada masyarakan, seolah - olah BUMN tidak perlu efisien dalam pengelolaanya.
o   Lambat dalam mengambil keputusan karena pemilik ( Pemegang Saham ) atau pemodal adalah pemerintah sehingga untuk memutuskan sesuatu harus melalui birokrasi yang berbelit - belit.
o   Maju mundurnya BUMN bergantung dari niat baik para penentu kebijakan BUMN.

Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang berasal dari keinginan ataupun kemauan orang perorang untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disetorkan kekoperasi.
Prinsip dasar koperasi yang menjadikan ciri khas yang membedakan dengan badan usaha yang lain :
a.       Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c.       Pembagian sisa hasil usaha.
d.      Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal.
e.       Kemandirian.



Ciri - ciri khusus Koperasi :
Ø  Berasas kekeluargaan.
Ø  Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republik Indonesia.
Ø  Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi.

Kelebihan Koperasi sebagai berikut :
·         Sebagai pelaksana demokrasi ekonomi pada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.
·         Memperhatikan pembangunan daerah lingkungan kerjanya.
·         Badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
·         Memiliki kemudahan dalam mendapatkan modal usaha.
·         Mensejahterahkan anggotanya.
·         Bersifat terbuka dan sukarela.
·         Setiap anggota meiliki hak suara yang sama, tidak berdasarkan besarnya modal yang disetor.

Kelemahan Koperasi sebagai berikut :
o   Banyak koperasu kekurangan modal dan sulit untuk mendapatkannya.
o   Banyak anggota koperasi yang kurang sadar tentang hak dan kewajibannya dalam koperasi.
o   Kurangnya kemampuan dalam pengurusan sehingga dapat memperlambat dalam kemajuan koperasi.
o   Daya saing yang rendah, akibat dari kualitas produk yang dihasilkan anggota - aggotanya.



Sumber :



Sunday, October 4, 2015

Profil PT. XL Axiata Tbk.

Tugas (1)  Pengantar Bisnis Informatika 
Nama : Dessy Maria S
Kelas  : 4IA25
Npm   : 51412900

PT. XL AXIATA

PT. XL AXIATA TBK

Pada Tugas Softskill kali ini saya akan membahas profil perusahaan yang bergerak di bidang IT, disini kita akan belajar mengenal profil perusahaan PT. XL Axiata Tbk.

PT XL Axiata Tbk. ("XL") didirikan pada tanggal 6 Oktober 1989 dengan nama PT Grahametropolitan Lestari, bergerak di bidang perdagangan dan jasa umum. Enam tahun kemudian, XL mengambil suatu langkah penting seiring dengan kerja sama antara Rajawali Group – pemegang saham PT Grahametropolitan Lestari – dan tiga investor asing (NYNEX, AIF, dan Mitsui). Nama XL kemudian berubah menjadi PT Excelcomindo Pratama dengan bisnis utama di bidang penyediaan layanan telepon dasar.

Pada tahun 1996, XL mulai beroperasi secara komersial dengan fokus cakupan area di Jakarta, Bandung dan Surabaya. Hal ini menjadikan XL sebagai perusahaan tertutup pertama di Indonesia yang menyediakan jasa telepon dasar bergerak seluler.
Bulan September 2005 merupakan suatu tonggak penting untuk XL. Dengan mengembangkan seluruh aspek bisnisnya, XL menjadi perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia). Kepemilikan saham XL saat ini mayoritas dipegang oleh Axiata Group Berhad (“Axiata”) melalui Indocel Holding Sdn Bhd (66,7%) dan Emirates Telecommunications Corporation (Etisalat) melalui Etisalat International Indonesia Ltd. (13,3%).

XL pada saat ini merupakan penyedia layanan telekomunikasi seluler dengan cakupan jaringan yang luas di seluruh wilayah Indonesia bagi pelanggan ritel dan menyediakan solusi bisnis bagi pelanggan korporat. Layanan XL mencakup antara lain layanan suara, data dan layanan nilai tambah lainnya (value added services). Untuk mendukung layanan tersebut, XL beroperasi dengan teknologi GSM 900/DCS 1800 serta teknologi jaringan bergerak seluler sistem IMT-2000/3G. XL juga telah memperoleh Ijin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup, Ijin Penyelenggaraan Jasa Akses Internet (Internet Services Protocol/ISP), Ijin Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (Voice over Internet Protocol/VoIP), dan Ijin Penyelenggaraan Jasa Interkoneksi Internet (“NAP”).

Visi dan Misi

Visi perusahaan
Menjadi juara seluler Indonesia memuaskan pelanggan, pemegang saham, dan karyawan.

Misi perusahaan
-          Harga terjangkau dengan pilihan produk dan layanan yang menarik dan memberikan nilai lebih bagi pelanggan.
-          Meningkatkan pengalaman pelanggan.
-          Memastikan pengolaan beban jaringan yang memadai dan memaksimalkan kapasitas serta kualitas.
-          Mempertahankan keuntungan dengan terus meningkatkan pangsa pasaqr seiiring dengan upaya untuk tetap mempertahankan organisasi yang ramping dan manajemen biaya yang cermat.
-          Menggunakan kesempatan dalam layanan data dan value added services.
-          Meningkatkan efisiensi dalam system distribusi untuk menghasilkan jaringan distributor dengan kinerja yang tinggi, loyal, dan produktif.
-          Memperkuat atribut merk


Latar Belakang Penerapan TIK pada PT. XL AXIATA, TbK

Berdasarkan visi dan misi XL; menjadi penyedia jasa teknologi informasi dan komunikasi terpilih di seluruh Indonesia, memberikan yang terbaik bagi pelanggan dalam hal produk, layanan, teknologi dan value for money, XL berupaya sepenuhnya untuk dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan melalui layanan yang berkualitas tinggi. Produk-produk yang dihasilkan XL, baik untuk perorangan maupun corporate diciptakan untuk memenuhi kepuasan pelanggan akan kecepatan penyampaian data dan informasi.

XL telah berhasil meluncurkan layanan 3 G di 13 kota dan 9 Propinsi di Indonesia. Sebagai penyedia jasa layanan 3 G “pertama, terluas dan tercepat” di Indonesia. Didukung teknologi HSDPA (high-speed downlink packet access) yang memungkinkan kecepatan akses data hingga 2.6 Mbps, menjadikan XL sebagai penyedia layanan 3 G tercepat hingga saat ini.

Strategi pemasaran yang inovatif dilakukan dengan cara memperluas jangkauan layanan, dan menawarkan produk serta layanan unggulan yang lebih mudah dijangkau pelanggan melalui lebih dari 156 XL Center dan hampir 34.000 outlet XL Kita (data tahun 2007) di semua kota besar di Indonesia. Berbagai inisiatif ini berhasil meningkatkan jumlah pelanggan hingga mencapai lebih dari 9,5 juta pelanggan di akhir tahun 2007, memakili pangsa pasar secara nasional kurang lebih sebesar 14 %, (data tahun 2010, jumlah pelanggan XL mencapai minimal 31 juta).

Selain solusi konsumer, XL juga mengembangkan layanan bagi pasar corporate yang juga sedang berkembang pesat dengan meningkatkan sinergi dengan TM Group (Malaysia). Saat ini XL telah mengembangkan jaringan serat optic (fiber optical) mencakup seluruh wilayah Pulau Jawa, jaringan gelombang mikro digital berkapasitas tinggi meliputi Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Bali, Lombok, dan Sumbawa. Sepanjang tahun 2007, XL telah menginstalasi lebih dari 3000 KM jaringan optic sehingga total jaringan serat optic (kabel bawah laut dan darat) mencapai lebih dari 9000 KM, dengan kapasitas terpasang hingga 10 gigabytes per detik.

Dengan tersedianya jaringan backbone di sepanjang kawasan industri dan daerah yang berpopulasi padat, XL memiliki peluang strategis untuk menggabungkan jaringan backbone dengan seluler digital bagi pemenuhan kebutuhan pelanggan ritel maupun corporate. Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan corporate, XL menyediakan solusi telekomunikasi yang terintegrasi, yaitu penggabungan antara jaringan backbone serat optic dengan fasilitas dedicated leased line, komunikasi data, dan platform.
Sehubungan dengan perluasan jaringan transmisi, XL telah berhasil mengaplikasikan teknologi terbaru dengan membangun jaringan multipleks berkapasitas sangat tinggi (10 Gbps) DWDM Network, MPLS, dan NGN network disamping teknologi TDM konvensional yang sudah ada seperti PDH, SDH dan C-WDM.

Dengan dukungan para pemegang saham, segenap Dewan Komisaris, para investor, mitra Bisnis dan pelanggan setia, serta segenap karyawan yang berdedikasi, XL sangat yakin berbagai peluang dan tantangan ke depan dapat dihadapi dengan baik. VoIP berskala besar, layanan telekomunikasi seluler GSM, dan layanan komunikasi up to date lainnya. Pada saat ini, XL adalah satu-satunya penyedia jasa telepon bergerak seluler, telekomunikasi dan informasi terpadu yang bisa menyediakan semua layanan tersebut dalam satu atap, di Indonesia.

Hambatan dalam Penerapan
Pada umumnya hambatan-hambatan tersebut muncul dari berbagai hal berikut:
1. Perda dan Perbub hampir di seluruh wilayah Indonesia yang mengendalikan dan menata pembangunan jaringan-jaringan baru, sehingga pengajuan perijinan semakin sulit ditambah dengan mahalnya biaya perijinan yang besarnya bervariasi di masing-masing Kota dan Kabupaten.
2. Hambatan dari masyarakat dalam memproses Ijin Lingkungan yang berakibat pada mahalnya biaya Ijin Warga.
3. Masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa pembangunan jaringan baru akan berdampak negatif bagi kesehatan
4. Untuk wilayah tertentu di pedalaman terkendala oleh sulitnya mobilisasi material sehingga memerlukan alokasi dana yang cukup besar.
5. Lokasi tertentu di pedalaman belum memungkinkan untuk dibangunnya jaringan baru karena faktor ekonomi masyarakat, hal ini bisa menyebabkan pemborosan dan tidak efektifnya alokasi dana investor
6. Kualitas Jaringan di Kalimantan, Sulawesi, Papua dan wilayah tertentu lainnya sering terjadi gangguan akibat minimnya pasokan listrik yang menyebabkan aliran listrik sering padam, hal ini mempengaruhi pada konstanitas jaringan.
7. Penggunaan ribuan Genset pada lokasi tertentu yang pasokan listriknya tidak ada, menyebabkan tingginya biaya operasional dan menjadi penghalang untuk diperluasnya jaringan baru di daerah tersebut.

Struktur Organisasi secara umum



Jumlah karyawan berdasarkan tingkat pendidikan [LA13]
Employee by Education Level [LA13]
Tingkat Pendidikan 
2012
2013
Education Level
SMA/SMU
63
37
Vocational School
D1 (Diploma 1)
6
6
D1 (Diploma 1)
D2 (Diploma 2)
3
2
D2 (Diploma 2)
D3 (Diploma 3)
230
233
D3 (Diploma 3)
D4 (Diploma 4)
4
4
D4 (Diploma 4)
S1 (Strata 1) / BSC
1,470
1,548
S1 (Strata 1) / BSC
S2 (Strata 2) / MA
5
6
S2 (Strata 2) / MA
S2 (Strata 2) / MBA
40
43
S2 (Strata 2) / MBA
S2 (Strata 2) / MM
58
58
S2 (Strata 2) / MM
S2 (Strata 2) / MSC
67
75
S2 (Strata 2) / MSC
S2 (Strata 2) / MSe
8
8
S2 (Strata 2) / MSe
S3 (Strata 3) / PhD
1
1
S3 (Strata 3) / PhD
Grand Total
1,955
2,021
Grand Total

PT XL Axiata Tbk (XL), operator terbesar kedua di Indonesia mengumumkan hasil audit finansial tahunan 2014 yang menunjukkan peningkatan pendapatan kotor (gross revenue) sebesar 10% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 23,6 triliun. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh peningkatan pendapatan dari layanan data dan VAS, masing-masing sebesar 42% and 50% dibandingkan tahun sebelumnya.
Layanan data memberikan kontribusi sebesar 29% terhadap total pemakaian pendapatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 23%. Selain itu, XL juga berhasil meningkatkan pendapatan pada layanan percakapan dan SMS dari tahun sebelumnya, masing-masing sebesar 3%.

Sumber : 

http://swa.co.id/business-strategy/management/catatan-xl-axiata-di-tahun-2014
https://www.academia.edu/5471363/PT._XL_Axiata
http://www.xl.co.id/
http://yudadhay.blogspot.co.id/2014/11/tugas-softskill-profil-perusahaan-yang.html?showComment=1444021456699#c8398036724426569969
http://al-aminblog354.blogspot.co.id/

Tuesday, June 9, 2015

TUGAS SOFTSKILL 3

Tugas Softskill 3

Nama : Dessy Maria Simbolon
NPM : 51412900
Kelas : 3IA25

PENGHANTAR TEKNOLOGI GAME

Pada kesempatan kali ini, kita mendapatkan tugas untuk membuat sebuah game berbasis Android. Aplikasi yang akan kita gunakan adalah menggunakan MIT App Inventor 2. MIT App Inventor adalah sebuah tool untuk membuat aplikasi android, yang akan kita gunakan berbasis visual block proggammnig, kita dapat menggunakan, melihat, menyusun dan drag-drops "blok" yang merupakan simbol-simbol perintah dan fungsi - event handler tertentu dalam membuat aplikasi. karna aplikasi ini berbasis web kita harus membuat aplikasi secara online dengan cara mengakses :
url : //ai2.appinventor.mit.edu/ 

Game yang akan kita buat kali ini adalah sebuah game kuis . Game kuis ini akan meng-Explore Indonesia, banyak pertanyaan yang akan dibuat untuk membuat kita lebih mengenal tentang tempat wisata, serta provinsi-provinsi yang ada di Indonesia.

Pertama kita buka dulu link MIT APP INVENTOR2, 
kemudian kita pilih Project lalu pilih start new project, project kali ini kita beri nama Explore_Indonesia.

kemudian kita dapat  mengatur :
background :Explore_Indonesia
height : 150 pixels
Width : 150 pixels
sesuai dengan yang dibutuhkan 


background : Explore_Indonesia


Disini kita menggunakan 2 label dan 5 button disetiap pertanyaan yang ada,  serta menggunakan background : wi.png
height : 150 pixels
Width : 150 pixels




Ini adalah Blog program yang akan kita gunakan untuk mengatur pilihan jawaban yang akan diberikan.







LOGIKA PROGRAM :

sebelum membuat sebuah aplikasi alangkah baiknya kita membuat sebuah perancangan aplikasi seperti apa yang akan kita buat, disini perancangan yang dilakukan adalah menyiapkan beberapa pertanyaan yang tujuannya untuk membantu pengguna aplikasi lebih mengetahui tentang tempat wisata dan provinsi yang tersebar di Indonesia, jika sudah kita dapat men-test pengetahuan kita dengan mencoba aplikasi Explore_Indonesia ini, jika jawaban yg dipilih salah maka button jawaban akan berwarna merah, tapi jika jawaban kita benar maka button jawaban akan berwarna hijau. penulis menyiapkan 12 pertanyaan yang akan membantu pengguna mengenal Indonesia dengan lebih dekat, selamat mencoba.. 



CONTOH OUTPUT APLIKASI YANG TELAH DI INSTALL DI DALAM HANDPHONE: 






Sumber : 
http://indo-android.blogspot.com/2011/09/apa-itu-app-inventor.html

Youtube  :
https://www.youtube.com/watch?v=__edGD8KvVo
https://www.youtube.com/watch?v=4lBzZHLUuUA
https://www.youtube.com/watch?v=qzhig_pgua8

 

Dessy's Blog Template by Ipietoon Cute Blog Design