Friday, November 2, 2012

Dampak Negative Internet Pada Masyarakat



Dizaman yang sudah sangat maju ini , Perkembangan dunia internet pada saat ini telah mencapai suatu tahap yang begitu cepat, sehingga tidak mengherankan apabila di setiap sudut kota banyak ditemukan tempat-tempat internet yang menyajikan berbagai jasa pelayanan internet.internet bukan lagi suatu hal yang mahal bagi manusia tapi sudah menjadi kebutuhan pokok  manusia sampai saat ini untuk menambah informasi dan mengetahui informasi dengan cepat.  Namun keindahan internet tidak seindah namanya yang dijanjikan dapat memberikan berbagai informasi yang ada di belahan dunia manapun, karena berbagai kejahatan yang ada di kehidupan nyata ternyata lebih banyak ditemukan didunia internet. Kejahatan di internet ini populer dengan nama cyber crime. Adanya cyber crime akan menjadi dampak buruk bagi kemajuan dan perkembangan negara kita serta di dunia pada umumnya. Saat ini, internet telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari sebagai salah satu wahana komunikasi dalam bisnis maupun untuk privat. Tetapi di balik itu masih banyak lubang kelemahan sistem di internet yang bisa dimanfaatkan oleh para cracker untuk tujuan tidak baik, seperti bom mail, pengacak-acakan home page, pencurian data, pasword ataupun nomor kartu kredit, dll. Pada tahun 2012 Banyak sekali kita mendengar mengenai penculikan para remaja belia oleh teman baru yang dikenalnya melewati facebook, inilah salah satu  pengaruh buruk bagi pengguna internet , mereka terlalu teriming-iming oleh hal yang menjanjikan yang ada didunia maya. Pada hakikat menambah teman adalah hal yang social yang harus kita lakukan sebagai seorang manusia, namun karna wadah perkenalan yang salah , menjadikan para belia ini terjerumus kedalam pergaulan yang tidak seharusnya mereka ketahui . 
“Kompleks memang keadaan yang kita alami sekarang ini banyak sekali teknologi canggih yang ada disekitar kita, namun apabila kita tidak menggunakannya sesuai dengan keperluan , pasti ada resiko lebih yang mengintai kita. “
Pemerintah sekarang ini seharusnya sudah mulai membenahi hukum-hukum yang yang didalamnya mengatur perundang-undangan tentang internet . Pelanggaran hak cipta,pornografi,pencurian identitas dan pernyataan kebencian (hate speech), adalah suatu hal yang biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun 1999. Hal ini seharusnya menjadi pacuan bagi para pelaku agar jera untuk tidak melakukan aksi kejahatannya lagi. Kesimpulan yang dapat kita ambil adalah kemajuan zaman saat ini hendaklah butuh batasan yang semestinya, agar kita tidak terjerumus pada hal-hal negative yang sekarang ini banyak megintai kita. Kedewasaan dalam menentukan pergaulan pertemanan lewat internet pun menentukan bagaimana teman yang akan kita dapat didalam dunia internet. Peran orang tua dan lingkungan sekitar pun penting dalam penggunaan internet, supaya ada orang yang lebih dewasa yang memberikan penerangan informasi dan pengawasan dalam penggunaan internet. Dewasanya ketika semua akpek ini terpenuhi maka kejahatan internet pun akan semakin berkurang. 

0 comments:

Post a Comment

 

Dessy's Blog Template by Ipietoon Cute Blog Design